Selama Tuhan pemilik langit dan bumi masih memberikan kita nafas, dan selama Tuhan yang maha pemberi ilmu masih memberikan kita ilmu pengetahuan, maka janganlah ragu untuk menulis. Tuliskan saja, dan editlah belakangan. Dengan begitu, kamupun menulis tanpa beban. PLONG!. Lega rasanya..
17 Jan 2009
Jalur Gaza
Jalur Gaza adalah sebuah daerah kecil di sebelah barat daya Israel. Awalnya daerah ini diduduki Mesir, kemudian ditaklukkan Israel. Dan permasalahan jalur Gaza sampai detik ini belum selesai, bahkan tambah membara. Bagaimanakah cara yang tepat untuk mengembalikan aturan yang sebenarnya sehingga kedamaian kembali menghijau di jalur Gaza dan sekitarnya?. Itulah yang menjadi pertanyaan utama dalam tulisan ini.
Menurut penulis, bagaimana semua itu dapat tercapai bila diantara kedua belah pihak yang bertikai tetap saja menggelorakan permusuhan. Seperti berita yang sedang gencarnya dikabarkan media, bahwa Israel terus saja melakukan penyerangan dengan membombardir jalur Gaza. Sedangkan dari sisi yang berlawanan, Hamas tetap menciptakan neraka bagi pasukan Israel yang masuk ke wilayahnya di Jalur Gaya.
Adakah pihak-pihak yang bertikai itu memahami bahwa tindakan mereka itu harus tetap beradab, karena walaupun terdengar aneh, ternyata perang pun punya aturan main sendiri, dan bagi pihak yang melanggarnya akan dianggap sebagai penjahat perang.
Secara umum aturan perang mencakup beberapa ketentuan yaitu, perlindungan terhadap semua orang yang tidak terlibat dalam perang, tempat-tempat yang tidak boleh diserang seperti pemukiman penduduk sipil, anak-anak dan kaum ibu, rumah sakit, tempat ibadah, PMI, jurnalis.dan pelarangan penggunaan senjata dan metode perang yang tidak dapat dikendalikan.
Tapi dalam kenyataanya, Israel telah membombardir rumah sakit anak bahkan orang-orang yang sedang menunaikan ibadah magrib di masjid sebelah utara jalur Gaza, bukankah tindakan tidak beradab tersebut telah jelas merupakan kejahatan perang. Dan berdasarkan sejarah pertikaian ini, telah diketahui negara mana yang menjadi agresor penyebab pertikaian, siapa yang menjajah dan siapa yang ditindas.
Adapun penjajahan, merupakan pelanggaran terhadap Hukum Internasional yang tidak membenarkan adanya perolehan wilayah dengan melakukan kekerasan bersenjata. Oleh karena itu, di samping telah menjadi penjahat perang, Israel juga telah melakukan pelanggaran terhadap Hukum Internasional.
Yang paling tertindas dari peperangan ini adalah masyarakat sipil jalur Gaza. Sebelumnya, mereka sudah cukup sabar dan menderita untuk bertempat tinggal di sisa tanah Palestina yang tandus, suasana rumah-rumah di kota ini kumuh dan saling berdempetan karena Gaza menjadi konsentrasi padat penduduk Palestina yang sudah tidak mempunyai wilayah luas lagi. Jika begitu, kesan semrawut memang lebih tepat untuk menjelaskan suasana itu. Dan sekarang, daerah miskin dan sulit ini semakin menderita karena tekanan militer Israel.
Seluruh bangsa yang masih perduli perdamaian di dunia ini, menyerukan Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas untuk segera menyepakati gencatan senjata. Hal itulah yang menjadi saran terbaik untuk membahas situasi di Jalur Gaza. Juga diserukan dibukanya akses bagi bantuan humaniter untuk warga Palestina di Jalur Gaza. Semoga perdamaian sesungguhnya dapat tercipta di muka bumi ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar