Jika merunut sejarah pemuda bangsa ini, dikisahkan bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 para pemuda bangsa ini menyatukan tekad bersama untuk menyatukan Indonesia. Dari sinilah kemudian lahirnya teks Sumpah Pemuda yang sejak duduk di bangku sekolah kita sudah menghapalnya. Pada saat itu, cita-cita pemuda terdengar sederhana namun sangat terpuji, yakni ingin mewujudkan kemerdekaan Indonesia secepatnya. Meskipun kemerdekaan tersebut baru kita capai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang pada dasarnya tetap ada korelasi histories dan batiniah antara sumpah pemuda dengan hari kemerdekaan.
Sebagai pemuda yang hidup di zaman kemerdekaan dengan segala kemajuan yang telah dicapai, kita wajib untuk tetap memberikan ikhtiar penuh tenaga bagi upaya-upaya mengisi kemerdekaan. Ada dua pertanyaan yang harus dijawab pemuda bangsa ini yaitu, pertama, apa makna mendasar dari kemerdekaan, kedua, apa kita telah sungguh-sungguh dalam mengisi kemerdekaan dengan jargon reformasi saat ini?
Para pemuda seharusnya memaknai arti kemerdekaan bukan hanya dalam artian yang sempit, tetapi lebih luas sebagai terbebasnya manusia muda Indonesia dari belenggu perbudakan dalam berbagai bentuk dan dimensi realitas. Menurut saya, pada masa sekarang belenggu itu dapat berupa ketergantungan terhadap segala hal yang berasal dari negara-negara maju yang berbeda budaya dengan bangsa kita.
Dengan mudah pemuda sekarang ini bisa mengatakan masalah ketergantungan terhadap segala sesuatu yg berasal dari luar adalah konsekuensi dari globalisasi yang memang harus terjadi. Tapi, sebenarnya itu merupakan pilihan yang harus dilakukan berdasarkan akal nurani kita sendiri “Bagaimana upaya mengisi kemerdekaan negara ini dengan pembangunan yang didasarkan atas rasa cinta tanah air”.
Dalam kenyataanya, pemuda bangsa kita sekarang ini lebih sering mendewa-dewakan sesuatu yang berbau barat. Segala jenis produk barang, hiburan, musik, film yang berasal dari barat dianggap berkualitas dan lebih diminati, dibandingkan budaya kita sendiri yang sebenarnya sangat kaya jika ingin digali.
Pemikiran kaum muda yang bijak adalah yang merasa perlu melakukan filterisasi terhadap segala produk-produk luar, tujuanya agar dapat diselaraskan dengan budaya bangsa kita sendiri. Reformasi jangan sampai diselewengkan sebagai kebebasan yang kebablasan. Masa muda bagi generasi negara ini seharusnya adalah saat untuk mencari jati diri yang diperlukan untuk membangun bangsa, hal itu dapat melalui berbagai sektor kehidupan masyarakat dengan mengutamakan rasa nasionalisme.
Hilangkanlah kelemahan-kelemahan yang masih ada pada diri kita, budaya malas, menungu, seenaknya, asal cepat dan asal beres. Karena kemajuan suatu bangsa dibangun oleh generasi muda yang cinta tanah air dengan berbekal ketekunan, semangat dan kerja keras. Mudah-mudahan tulisan ini berguna bagi upaya memberikan pemaknaan diri kita sebagai pemuda bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar