Apapun motif yang diumbar pelakunya, tetaplah terorisme merupakan tindakan yang bertentangan dengan nurani kita sebagai manusia dan umat beragama. Terorisme sudah menjadi permasalahan dunia yang juga meresahkan negara-negara lain, namun yang khusus menjadi pertanyaan kita adalah, mengapa tindakan berupa insiden pengeboman itu dapat terjadi hingga beberapa kali di negara kita ?.
Selain kekeliruan dalam memahami suatu ideologi, patut disadari juga bahwa situasi dan kondisi suatu negara, seperti masalah pendidikan, ekonomi, pemerintahan juga dapat memungkinkan lahirnya orang-orang yang berkepribadian rentan untuk melakukan tindakan terorisme. Karena tindakan terorisme biasanya menyimpan motif tertentu atas aksi yang dilakukan, dan bisa saja dikarenakan protes terhadap ketimpangan situasi dan kondisi yang dirasakan dalam masyarakat.
Selain itu, saya menganggap masalah terorisme yang terjadi di Indonesia, disebabkan karena komuditas dalam lingkup wilayah kita yang masih mendukung hal-hal yang menyebabkan tumbuhnya masalah terorisme.
Jika dari segi pelaku, dikatakan tindakan terorisme karena pandangan keliru segelintir kelompok masyarakat kita dalam memahami suatu ideologi, maka yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana mengupayakan langkah yang tepat sehubungan dengan menanamkan pemahaman ideologi yang benar kepada masyarakat. Sektor pendidikan agama sangat penting perananya, perlu diawasi dan diajarkan oleh orang-orang yang benar-benar memahami agama secara utuh berdasarkan ajaran kitab suci masing-masing agama.
Dan sekarang ini dikenal sebagai jaman yang canggih dalam penyampaian informasi serta kebebasan dalam mengemukakan pendapat, namun jika hal itu menyangkut khalayak banyak, sepatutnya tetap ada pemilahan dan pengawasan berdasarkan aspek kebenaranya.
Jika dikatakan permasalahan terorisme yang terjadi telah dibawa oleh orang asing ke Negara kita, maka pemerintah harus lebih tegas mengawasi masuknya setiap pendatang ke Negara kita. Dan penyelidikan harus terus diupayakan terhadap siapa saja orang-orang yang patut dicurigai, jangan sampai ada kelengahan dengan hanya menunggu bukti. Untuk itu, komponen-komponen peraturan yang masih menjadi kelemahan dari hukum negara kita perlu ditinjau lagi secara seksama.
Dari semua itu, tindakan untuk menekan masalah terorisme adalah upaya bersama kita sebagai warga masyarakat. Jika kita telah mendapatkan pemahaman yang benar, diharapkan muncul kewaspadaan terhadap faktor-faktor yang dicurigai dapat menjadi cikal bakal tumbuhnya terorisme. Selanjutnya kewajiban untuk melapor kepada pihak yang terkait merupakan upaya antisipasi agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar